You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Jakarta tandatangani MoU Rumah Sakit Haji Jakarta
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Hibahkan Saham RS Haji Jakarta ke Kemenag

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghibahkan 51 persen saham Rumah Sakit (RS) Haji Jakarta, Pondok Gede, Jakarta Timur kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI. Nantinya Kemenag akan menjadikan fasilitas tersebut sebagai Teaching Hospital.

Kita sudah mendapat persetujuan dari DPRD

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pihak Pemprov DKI melepas saham mayoritas tersebut untuk kepentingan masyarakat DKI Jakarta.

"Kita sudah mendapat persetujuan dari DPRD. Semua prosedur sudah kita jalankan sesuai SOP," ujar Saefullah, usai penandatanganan MoU dengan Kemenag, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/3).

DKI Bangun Sinergitas Antar BUMD

Sementara itu, Sekertaris Jendral (Sekjen) Kementerian Agama, Nur Syam mengaku bersyukur atas hibah yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada pihaknya.

"Penghibahan saham milik Pemprov DKI Jakarta kepada Kementerian Agama didasarkan pada harapan, agar ke depan Rumah Sakit Haji Jakarta lebih fungsional dan membawa manfaat yang lebih besar. Utamanya bagi masyarakat Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4470 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1337 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1281 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1239 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik