You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Terbitkan Pergub Manajemen Pengelolaan RTH Kalijodo
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DKI akan Terbitkan Pergub Manajemen RTH Kalijodo

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait manajemen pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo dalam waktu dekat.

Ini harus segera selesai saya akan bicarakan pekan depan terkait manajemen pengelolaan dan aspek teknis yang harus kita selesaikan

"Kehadiran saya ke sini untuk memastikan bahwa sepulang dari sini akan ada keluar Peraturan Gubernur untuk pengelolaan RTH Kalijodo. Harus dipertegas kembali siapa bertanggung jawab, apa di mana dan bagaimana," ujar Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta saat meninjau RTH Kalijodo, Senin (27/3).

Menurutnya, yang menyelenggarakan RTH Kalijodo adalah Dinas Kehutanan, sedangkan substansi pembinaannya ada Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP). Maka itu, dirinya menilai ada pengelolaan yang belum jelas terkait siapa yang mengelola dan bertanggung jawab terhadap RTH ini.

Workshop Mendongeng Digelar di RPTRA Kalijodo

"Ini harus segera selesai saya akan bicarakan pekan depan terkait manajemen pengelolaan dan aspek teknis yang harus kita selesaikan. Supaya RTH ini bisa jadi percontohan. Minggu depan saya tuntaskan semuanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7682 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5649 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1628 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri