You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Terbitkan Pergub Manajemen Pengelolaan RTH Kalijodo
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DKI akan Terbitkan Pergub Manajemen RTH Kalijodo

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait manajemen pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo dalam waktu dekat.

Ini harus segera selesai saya akan bicarakan pekan depan terkait manajemen pengelolaan dan aspek teknis yang harus kita selesaikan

"Kehadiran saya ke sini untuk memastikan bahwa sepulang dari sini akan ada keluar Peraturan Gubernur untuk pengelolaan RTH Kalijodo. Harus dipertegas kembali siapa bertanggung jawab, apa di mana dan bagaimana," ujar Sumarsono, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta saat meninjau RTH Kalijodo, Senin (27/3).

Menurutnya, yang menyelenggarakan RTH Kalijodo adalah Dinas Kehutanan, sedangkan substansi pembinaannya ada Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP). Maka itu, dirinya menilai ada pengelolaan yang belum jelas terkait siapa yang mengelola dan bertanggung jawab terhadap RTH ini.

Workshop Mendongeng Digelar di RPTRA Kalijodo

"Ini harus segera selesai saya akan bicarakan pekan depan terkait manajemen pengelolaan dan aspek teknis yang harus kita selesaikan. Supaya RTH ini bisa jadi percontohan. Minggu depan saya tuntaskan semuanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10296 personDessy Suciati
  2. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1821 personAnita Karyati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1565 personTiyo Surya Sakti
  4. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1497 personDessy Suciati
  5. 12.339 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time30-06-2025 remove_red_eye759 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik