Operasi Lintas Jaya di Jaktim Tindak 135 Kendaraan
Operasi Lintas Jaya di Jakarta Timur hari ini berhasil menindak 135 kendaraan. Sasaran penindakan yakni, parkir liar yang menggunakan trotoar dan bahu jalan, kendaraan melawan arus serta pengendara penerobos jalur bus Transjakarta.
Sebanyak 15 petugas dari Sudin Perhubungan dan kepolisian dikerahkan dalam operasi kali ini
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, kendaraan yang terjaring razia terdiri, 43 kendaraan di-BAP Sudin Perhubungan, 68 kendaraan ditilang, 16 kendaraan diderek dan delapan kendaraan disetop operasi.
"Sebanyak 15 petugas dari Sudin Perhubungan dan kepolisian dikerahkan dalam operasi kali ini," ujar Dahlan, Senin (27/3).
5.414 Kendaraan Roda Empat Diderek Akibat Parkir LiarPihaknya, sambung Dahlan, juga menerima laporan masyarakat melalui aplikasi Qlue terkait kendaraan yang digunakan untuk berdagang dan mengganggu lalu lintas di Jl Sunan Giri.
"Sudah kami tindak dan kenakan sanksi tilang. Jika masih membandel kendaraannya akan kita derek," tandasnya.