You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Pagari Lahan di Lapangan Banteng
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Aset DKI di Lapangan Banteng akan Dipagar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam waktu dekat akan memagari aset lahan seluas 3,7 hektare di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dana ini dipakai mulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, design and build dan pengawasan‎

Pemagaran aset rencananya dilakukan dengan menggunakan dana dari kewajiban pengembang atas peningkatan Koefisien Luas Bangunan (KLB).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, anggaran untuk pemagaran dari peningkatan KLB ini senilai Rp 8.945.280.000.

Proses Revitalisasi Lapangan Banteng Dimulai

"Dana ini dipakai mulai dari perencanaan, pelaksanaan konstruksi, design and build dan pengawasan‎," katanya, Rabu (29/3).

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Djafar Muchlisin menambahkan, pagar yang akan dibangun di Lapangan Banteng memiliki tinggi sekitar enam meter.

"Lokasi persisnya di sisi utara sampai selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3953 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1738 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penyintas Kebakaran Bukit Duri Difasilitasi Layanan Adminduk

    access_time21-07-2025 remove_red_eye1109 personTiyo Surya Sakti
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye995 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye949 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik