You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UN Tingkat SMP, SMA dan SMK di Jakbar Pastikan Berbasis Komputer
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

48.056 Siswa di Jakbar Siap Ikuti UNBK

Puluhan ribu siswa di Jakarta Barat, mulai dari jenjang SMP, SMA dan SMK sederajat dipastikan telah siap mengikuti ujian nasional berbasis komputer (UNBK) 2017.

Tahun ini Insya Allah untuk jenjang SMP, SMK dan SMA baik negeri dan swasta sudah menggunakan komputer

"Tahun ini Insya Allah untuk jenjang SMP, SMA dan SMK baik negeri dan swasta sudah menggunakan komputer," ujar Tadjuddin Nur, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Rabu (29/3).

Dikatakan Tadjuddin, di wilayahnya untuk SMK ada 6.493 siswa, SMA 4.470 siswa dan SMP sebanyak 12.765 siswa. Sementara di wilayah II, untuk SMK sebanyak 6.691 siswa, SMA 4.741 siswa dan SMP 12.896 siswa.

DKI Gelar UNBK 100 Persen Tahun Ini

Pelaksaan UNBK untuk SMK dilaksanakan tanggal 3-6 April, SMA 10-13 April, untuk Paket C 15-16 April dan 22-23 April. Lalu untuk SMP yakni 2, 3, 4 dan 8 Mei. "Untuk paket B, ujian dilakukan pada tanggal 13, 14 dan 20 Mei," tuturnya.

Sementara Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat, Uripasih menambahkan, untuk UN siswa SD belum berbasis komputer, dan akan dilaksanakan pada tanggal 15-17 Mei.

"Untuk SD menggunakan sistem Ujian Sekolah Berstandar Daerah (USBD)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati