You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
194 Kendaraan Terjaring di Jakut
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

194 Kendaraan di Jakut Terjaring Razia

194 kendaraan roda dua dan empat di empat ruas jalan di Jakarta Utara ditindak karena parkir liar dan tak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.



Razia melibatkan 80 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Benrhard Hutajulu mengatakan, 194 kendaraan ini ditindak dari Jalan Yos Sudarso, Jalan Cilincing Raya, Jalan RE Martadinata dan Jalan Kelapa Gading.



"Razia melibatkan 80 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri," katanya, Rabu (29/3).



156 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Jakbar

Ia merinci, dari 194 kendaraan yang ditindak tersebut, 88 roda empat di antaranya ditilang, satu roda empat disetop operasi, 21 diderek, 44 roda ruda dan 40 roda empat dicabut pentil.



"Pemilik kendaraan yang diderek dikenakan denda Rp 500 ribu dan harus dibayar melalui Bank DKI," tandasnya.


Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23859 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6819 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3727 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1760 personFolmer