You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 53 Kendaraan di Kembangan di Tindak Petugas
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Parkir Liar, 53 Kendaraan di Kembangan Ditindak

Puluhan kendaraan yang terparkir liar di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Kamis (30/3) sore.

Seluruhnya ada 53 kendaraan yang ditindak. Ada 28 mobil dan 21 motor dicabut pentil dan empat mobil diderek

Komandan Unit Derek Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Hariri mengatakan, operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya parkir liar di kawasan CNI. Selain itu, parkir liar juga banyak dijumpai di Jalan Pengampuan, Jalan Kembang Kerep dan Jalan Pesanggrahan.

"Seluruhnya ada 53 kendaraan yang ditindak. Ada 28 mobil dan 21 motor dicabut pentil dan empat mobil diderek," kata Hariri, Kamis (30/3).

Puluhan Kendaraan Parkir Liar di Jl Prof Dr Latumenten Ditindak

Ia menambahkan, dalam penertiban tersebut, pihaknya mengerahkan 35 petugas gabungan dari Sudinhub Jakarta Barat, Satpol PP, TNI dan Polri. Selanjutnya, sambung Hariri, pihaknya akan rutin melakukan patroli untuk antisipasi parkir liar.

"Untuk kendaraan yang diderek dikenakan biaya retribusi penderekan sebesar Rp 500 ribu dan membayar melalui transfer Bank DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6203 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3813 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3059 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1579 personFolmer