33 Kendaraan di Tanah Abang Ditertibkan
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat kembali menggelar razia parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang. Kali ini sebanyak 33 kendaraan baik roda dua dan empat ditindak karena diparkir di bahu jalan.
Ini kawasan rawan karena parkirannya tidak sebanding dengan yang datang
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, titik yang disasar adalah di sekitar Metro Tanah Abang, Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang.
"Ini kawasan rawan karena parkirannya tidak sebanding dengan yang datang, sehingga banyak diparkirkan di bahu jalan" ujarnya, Jumat (31/3).
Parkir Liar, 53 Kendaraan di Kembangan DitindakAdapun di lokasi tersebut sebanyak 23 kendaraan roda dua dicabut pentil. Sebanyak 9 roda dua diangkut dan satu mobil pribadi ditilang polisi.
"Kita imbau agar tidak parkir di bahu jalan, kalau melanggar maka akan kita tindak," tandasnya.