You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Minta Pendampingan Ahli dan Akademisi Bahas Dua Raperda
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Dewan Minta Pendampingan Ahli Bahas Dua Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pendampingan dari para ahli dan akademisi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan dan Kearsipan.

Kami akan minta pendampingan dalam pembahasan ini. Khususnya dalam pembahasan pasal per pasal nantinya

Melalui pendampingan ini, produk hukum yang dihasilkan dari kedua raperda tersebut diyakini bisa lebih maksimal.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan, pendampingan ini diperlukan untuk memaksimalkan pembahasan.

Usulan Keberadaan Perpustakaan Khusus Kebudayaan Betawi Mengemuka

"Kami akan minta pendampingan dalam pembahasan ini. Khususnya dalam pembahasan pasal per pasal nantinya," katanya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (31/3).

Dikatakan Bestari, dalam setiap pembahasan raperda, setidaknya dibutuhkan lima ahli dan akademisi untuk melakukan pendampingan. Tiga di antaranya orang yang ahli di bidang kearsipan dan dua lainnya ahli dalam perpustakaan.

"Jadi nanti ada yang paham dalam pembahasan. Kami minta tiga ahli kearsipan dan dua pustakawan," ujarnya.

Ia menambahkan, rencananya pada 4 April 2017 akan digelar seminar terhadap dua raperda ini. Tahap selanjutnya pembahasa pasar per pasal di raperda.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6370 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2003 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1852 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1606 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1322 personBudhi Firmansyah Surapati