You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dispusip Harap Pengesahan Dua Raperda Tepat Waktu
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengesahan Raperda Kearsipan dan Perpustakaan Diharap Tepat Waktu

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan bisa disahkan tepat waktu.

Kami berharap secepatnya. Diharapkan April sudah selesai

Kepala Dispusip DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, sesuai jadwal, kedua raperda ini akan disahkan 8 Mei 2017 mendatang.

"Kami berharap secepatnya. Diharapkan April sudah selesai," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/3).

Perda Kearsipan Atur Sanksi SKPD Tak Tertib Arsip

Ia mengungkapkan, pada Jumat (31/3) besok akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai bagian dari pembahasan dua raperda ini. Beberapa pihak seperti pakar, pemerhati, akademisi dan masyarakat akan diundang dalam RDPU tersebut.

"Tujuan RDPU ini dalam rangka penyempurnaan raperda," ucapnya.

Setelah RDPU, sambung Tinia, akan dilakukan pembahasan pasal per pasal kedua raperda bersama dengan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1525 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1516 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1326 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1157 personFolmer