You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Cegah Kecelakaan dan Kemacetan, Rambu dan Marka Kejut Dipasang
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Rambu dan Marka Kejut Dipasang di Cipayung

Guna mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, memasang sejumlah rambu dan marka kejut di wilayah Cipayung.

Ini untuk mengingatkan agar pengendara lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan

Rambu lalu lintas yang dipasang di antaranya adalah, marka kejut di depan SDN Cilangkap 01,  Jalan Delta 4 Mabes Hankam dan SDN Cilangkap 03 Jalan Raya Munjul-Pondok Ranggon serta depan kantor kecamatan. Kemudian lampu kuning di pertigaan Cipayung.

Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, pemasangan marka kejut dilakukan pada Jumat (31/3) hingga Sabtu (1/4) dinihari agar lalu lintas tidak terganggu.

Kawasan Jalan Wahid Hasyim Mulai Dibenahi

"Pemasangan marka kejut di depan sekolah dan kantor kecamatan ini atas permintaan pihak sekolah dan warga melalui kelurahan. Ini untuk mengingatkan agar pengendara lebih berhati-hati dalam berkendara di jalan," kata Eman.

Sedangkan pemasangan rambu lampu kuning, rambu larangan berhenti dan larangan parkir di pertigaan Cipayung dilakukan karena setiap harinya banyak angkot yang mangkal hingga memicu terjadinya kemacetan lalu lintas. 

"Kita juga tetap akan tempatkan petugas untuk penegakan disiplin berlalulintas. Ini bisa mengurangi kemacetan dan kecelakaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2398 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1680 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1180 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye795 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye691 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik