You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI dan KemenPUPR Tandatangani Kesepakatan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI dan Kemen PUPR Sepakati Pembangunan SPALD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempen PUPR) menyepakati kerja sama pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Zona 1.

Pemprov DKI memberikan prioritas pada aspek sanitasi lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan limbah

SPALD Zona 1 ini akan dibangun di sisi barat Waduk Pluit dengan luas empat hektare. Sementara, biaya pembangunan dianggarkan sebesar Rp 8,1 triliun.

Pihak Kemen PUPR akan menanggung 55 persen biaya pembangunan atau sebesar Rp 4,455 triliun. Sedangkan, sisanya berasal dari Pemprov DKI atau senilai Rp 3,645 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan Pipa Sub Trunk sebesar Rp 1,107 triliun dan pipa sambungan rumah Rp 2,538 triliun.

PD PAM dan PAL Tandatangani MoU

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, jumlah penduduk di DKI semakin meningkat dan diperlukan sistem sanitasi lingkungan yang baik.

"Pemprov DKI memberikan prioritas pada aspek sanitasi lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan limbah," kata Sumarsono, usai menandatangi naskah Perjanjian Kerja Sama dengan Direktur Jenderal Cipta Karya Kemen PUPR, Sri Hartoyo, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/4).

Menurutnya, pembangunan SPALD Zona 1 merupakan pilot project. Sebab, direncanakan SPALD juga akan dibangun di 14 lokasi lain.

"Bukan hanya air bersih, sanitasi lingkungan juga penting untuk meningkatkan kualitas hidup manusia," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1862 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1746 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1733 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1669 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1572 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik