Pemprov DKI dan Kemen PUPR Sepakati Pembangunan SPALD
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempen PUPR) menyepakati kerja sama pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Zona 1.
Pemprov DKI memberikan prioritas pada aspek sanitasi lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan limbah
SPALD Zona 1 ini akan dibangun di sisi barat Waduk Pluit dengan luas empat hektare. Sementara, biaya pembangunan dianggarkan sebesar Rp 8,1 triliun.
Pihak Kemen PUPR akan menanggung 55 persen biaya pembangunan atau sebesar Rp 4,455 triliun. Sedangkan, sisanya berasal dari Pemprov DKI atau senilai Rp 3,645 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan Pipa Sub Trunk sebesar Rp 1,107 triliun dan pipa sambungan rumah Rp 2,538 triliun.
PD PAM dan PAL Tandatangani MoUPelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, jumlah penduduk di DKI semakin meningkat dan diperlukan sistem sanitasi lingkungan yang baik.
"Pemprov DKI memberikan prioritas pada aspek sanitasi lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan limbah," kata Sumarsono, usai menandatangi naskah Perjanjian Kerja Sama dengan Direktur Jenderal Cipta Karya Kemen PUPR, Sri Hartoyo, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/4).
Menurutnya, pembangunan SPALD Zona 1 merupakan pilot project. Sebab, direncanakan SPALD juga akan dibangun di 14 lokasi lain.
"Bukan hanya air bersih, sanitasi lingkungan juga penting untuk meningkatkan kualitas hidup manusia," tandasnya.