You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD PAM dan PAL Resmi Bergabung
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PD PAM dan PAL Tandatangani MoU

Perusahaan Daerah (PD) Pengolahan Air Minum (PAM) Jaya dan PD Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya menandatangani memorandum of understanding (MoU) kerja sama di Gedung Balaikota DKI Jakarta.

Diharapkan dengan penggabungan ini, kami bisa berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan

Direktur Utama PAM Jaya, Erlan Hidayat mengatakan, kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang sudah dilakukan selama ini antara PAM Jaya dan PAL Jaya.

"Hari ini kami menandatangani kerjasama antara PAM dan PAL sebagai tindak lanjut janji kami, menindaklanjuti dengan kerjasama seperti ini pada akhir tahun," kata Erlan, Rabu (23/12).

PAM Jaya Siap Dilebur dengan PAL Jaya

Erlan menambahkan MoU ini telah melewati beberapa tahapan. Diantaranya adalah workshop, diskusi publik, dan studi banding.

"Diharapkan dengan penggabungan ini, kami bisa berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan," ucapnya.

Erlan mengatakan, penggabungan ini merupakan keinginan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang ingin agar pengelolaan limbah di Ibukota bisa ditangani dengan baik.

"Penandatanganan MoU ini sebagai salah satu bentuk komitmen kami untuk mendukung dan merealisasikan Instruksi Gubernur 262 tahun 2015," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati