You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD PAM dan PAL Resmi Bergabung
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PD PAM dan PAL Tandatangani MoU

Perusahaan Daerah (PD) Pengolahan Air Minum (PAM) Jaya dan PD Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya menandatangani memorandum of understanding (MoU) kerja sama di Gedung Balaikota DKI Jakarta.

Diharapkan dengan penggabungan ini, kami bisa berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan

Direktur Utama PAM Jaya, Erlan Hidayat mengatakan, kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang sudah dilakukan selama ini antara PAM Jaya dan PAL Jaya.

"Hari ini kami menandatangani kerjasama antara PAM dan PAL sebagai tindak lanjut janji kami, menindaklanjuti dengan kerjasama seperti ini pada akhir tahun," kata Erlan, Rabu (23/12).

PAM Jaya Siap Dilebur dengan PAL Jaya

Erlan menambahkan MoU ini telah melewati beberapa tahapan. Diantaranya adalah workshop, diskusi publik, dan studi banding.

"Diharapkan dengan penggabungan ini, kami bisa berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan," ucapnya.

Erlan mengatakan, penggabungan ini merupakan keinginan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang ingin agar pengelolaan limbah di Ibukota bisa ditangani dengan baik.

"Penandatanganan MoU ini sebagai salah satu bentuk komitmen kami untuk mendukung dan merealisasikan Instruksi Gubernur 262 tahun 2015," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3848 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1013 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye986 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye899 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye778 personBudhi Firmansyah Surapati