You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD PAM dan PAL Resmi Bergabung
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PD PAM dan PAL Tandatangani MoU

Perusahaan Daerah (PD) Pengolahan Air Minum (PAM) Jaya dan PD Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya menandatangani memorandum of understanding (MoU) kerja sama di Gedung Balaikota DKI Jakarta.

Diharapkan dengan penggabungan ini, kami bisa berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan

Direktur Utama PAM Jaya, Erlan Hidayat mengatakan, kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang sudah dilakukan selama ini antara PAM Jaya dan PAL Jaya.

"Hari ini kami menandatangani kerjasama antara PAM dan PAL sebagai tindak lanjut janji kami, menindaklanjuti dengan kerjasama seperti ini pada akhir tahun," kata Erlan, Rabu (23/12).

PAM Jaya Siap Dilebur dengan PAL Jaya

Erlan menambahkan MoU ini telah melewati beberapa tahapan. Diantaranya adalah workshop, diskusi publik, dan studi banding.

"Diharapkan dengan penggabungan ini, kami bisa berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan," ucapnya.

Erlan mengatakan, penggabungan ini merupakan keinginan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang ingin agar pengelolaan limbah di Ibukota bisa ditangani dengan baik.

"Penandatanganan MoU ini sebagai salah satu bentuk komitmen kami untuk mendukung dan merealisasikan Instruksi Gubernur 262 tahun 2015," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2711 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2260 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1765 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati