You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD PAM dan PAL Resmi Bergabung
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PD PAM dan PAL Tandatangani MoU

Perusahaan Daerah (PD) Pengolahan Air Minum (PAM) Jaya dan PD Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya menandatangani memorandum of understanding (MoU) kerja sama di Gedung Balaikota DKI Jakarta.

Diharapkan dengan penggabungan ini, kami bisa berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan

Direktur Utama PAM Jaya, Erlan Hidayat mengatakan, kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang sudah dilakukan selama ini antara PAM Jaya dan PAL Jaya.

"Hari ini kami menandatangani kerjasama antara PAM dan PAL sebagai tindak lanjut janji kami, menindaklanjuti dengan kerjasama seperti ini pada akhir tahun," kata Erlan, Rabu (23/12).

PAM Jaya Siap Dilebur dengan PAL Jaya

Erlan menambahkan MoU ini telah melewati beberapa tahapan. Diantaranya adalah workshop, diskusi publik, dan studi banding.

"Diharapkan dengan penggabungan ini, kami bisa berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan," ucapnya.

Erlan mengatakan, penggabungan ini merupakan keinginan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang ingin agar pengelolaan limbah di Ibukota bisa ditangani dengan baik.

"Penandatanganan MoU ini sebagai salah satu bentuk komitmen kami untuk mendukung dan merealisasikan Instruksi Gubernur 262 tahun 2015," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2024 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1055 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye957 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye892 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye808 personAldi Geri Lumban Tobing