You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Penerapan Sanksi Dalam Raperda Kearsipan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Penerapan Sanksi dalam Raperda Kearsipan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mendukung penerapan sanksi bagi instansi terkait yang lalai menyerahkan  arsip dokumen penting.

Tapi, harus disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan

Sanksi tegas diatur di dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal kearsipan yang saat ini dalam tahapan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta.

"Dewan sepakat ada sanksi tegas yang diatur di dalam Raperda Kearsipan bagi instansi terkait baik SKPD, UKPD, BUMD dan lembaga yang menerima bantuan dari Pemprov DKI karena tidak menyerahkan arsip dokumen penting. Tapi, harus disosialisasikan terlebih dahulu sebelum diterapkan," kata Achmad Yani, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta, Selasa (4/4).

Tugas dan Fungsi Lembaga Kearsipan DKI Semakin Luas

Dia menambahkan, raperda perihal kearsipan yang saat ini dalam tahapan pembahasan bersama eksekutif dan legislatif sangat penting untuk kepentingan masyarakat.

"Raperda kearsipan penting karena pada saat warga membutuhkan satu data informasi dapat dilihat dari arsip yang tersimpan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut Yani, dewan menghendaki di DKI Jakarta, kearsipan dapat tersaji dengan baik melalui pembahasan raperda. Sehingga, keberadaan lembaga kearsipan di masa mendatang, dapat dirasakan manfaatnya bagi warga Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1923 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1607 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye887 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye882 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye764 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik