You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 Reklame Liar di Kemayoran Ditertibkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

32 Reklame di Kemayoran Ditertibkan

Puluhan reklame di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban dilakukan lantaran reklame tersebut sudah habis izinnya dan belum daftar ulang (BDU).

Kita imbau wajib pajak agar segera mendaftar ulang jika masa pajaknya sudah habis

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kecamatan Kemayoran, Yessy Hendrarti mengatakan, pembongkaran reklame dilakukan khusus ukuran di bawah 24 meter. Sedangkan di atas 24 meter pemilik reklame akan disurati agar membongkar sendiri.

"Tahap awal kita sudah tertibkan 32 reklame. Saat ini sedang pendataan lagi dan yang belum bayar kita surati," ujarnya, Rabu (5/4).

Penertiban Reklame Kedaluwarsa di Ibukota Didukung Dewan

Pemilik konten reklame yang menunggak di wilayah juga sudah diberikan imbauan hingga surat perintah bongkar. Reklame yang dibongkar langsung dibawa ke gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"Kalau mau diambil harus bayar dulu pajak menunggaknya. Kita imbau wajib pajak agar segera mendaftar ulang jika masa pajaknya sudah habis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6310 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1951 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1808 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1300 personBudhi Firmansyah Surapati