You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 Reklame Liar di Kemayoran Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

32 Reklame di Kemayoran Ditertibkan

Puluhan reklame di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat ditertibkan. Penertiban dilakukan lantaran reklame tersebut sudah habis izinnya dan belum daftar ulang (BDU).

Kita imbau wajib pajak agar segera mendaftar ulang jika masa pajaknya sudah habis

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kecamatan Kemayoran, Yessy Hendrarti mengatakan, pembongkaran reklame dilakukan khusus ukuran di bawah 24 meter. Sedangkan di atas 24 meter pemilik reklame akan disurati agar membongkar sendiri.

"Tahap awal kita sudah tertibkan 32 reklame. Saat ini sedang pendataan lagi dan yang belum bayar kita surati," ujarnya, Rabu (5/4).

Penertiban Reklame Kedaluwarsa di Ibukota Didukung Dewan

Pemilik konten reklame yang menunggak di wilayah juga sudah diberikan imbauan hingga surat perintah bongkar. Reklame yang dibongkar langsung dibawa ke gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"Kalau mau diambil harus bayar dulu pajak menunggaknya. Kita imbau wajib pajak agar segera mendaftar ulang jika masa pajaknya sudah habis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4273 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1832 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1680 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1612 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik