Dewan 10 dari Daerah Kunker ke DPRD DKI
Ratusan anggota dewan dari 10 kabupaten, kota dan provinsi, menggelar kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/4).
Seluruh kegiatan dewan terlebih dahulu di bawah ke dalam rapat bamus untuk mendapat persetujuan
Mereka menggelar kunker yakni
dari Palangkaraya, Jambi, Batam, Paser, Musi Banyu Asin, Simalungun, Musi Rawas Utara, Kampar, Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan.Berbagai persoalan ditanyakan dari 10 daerah tersebut. Di antaranya, tata kelola badan musyawarah (Bamus), Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah, penyusunan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Perda Tibum), Tata Ruang dan Pariwisata.
DPRD dari Dua Kabupaten Kunker ke DPRD DKIWakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin mengatakan, Jakarta telah memiliki Perda Tibum, Tata Ruang dan Pariwisata. Perda tersebut, untuk mengatur dan menata Ibukota.
"Perda dibuat untuk mengatur dan menata Ibukota," ujarnya.
Dikatakan Syarifuddin, soal tata kelola Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, memiliki peran yang sangat penting. Sebab, seluruh kegiatan anggota dewan harus terlebih dahulu dirapatkan di Bamus, sebelum mendapat persetujuan.
"Seluruh kegiatan dewan terlebih dahulu di bawa ke dalam rapat bamus untuk mendapat persetujuan," jelasnya.
Syarifuddin menambahkan, dewan dalam memberikan rekomendasi LKPJ Gubernur mengacu pada mekanisme penyusunan APBD setiap tahun.
"Penyusunan APBD mengacu pada RPJMD, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Musrenbang dan hasil reses dewan yang diparipurnakan," tandasnya.