You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dewan dari Tujuh Daerah Kunker ke DPRD DKI Jakarta
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Legislatif dari 6 Daerah Kunker ke DPRD DKI

Pimpinan dan anggota legislatif dari enam kabupaten/kota dan provinsi menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Tujuannya, untuk studi banding terkait tugas dan fungsi legislatif sesuai peraturan perundangan.

Penyusunan program pembangunan di dalam APBD juga mencakup hasil Musrenbang

Ratusan wakil rakyat yang menggelar kunker bersamaan ke DPRD DKI Jakarta, diantaranya berasal dari Provinsi Bali dan Bengkulu, Kota Palu, Kabupaten Lahat, Kabupaten Paser dan Kabupaten Sidoarjo.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, dewan memiliki tugas, fungsi dan kewenangan yang diatur di dalam aturan hukum. Ada tiga fungsi dewan yakni, legislasi, penyusunan dan pengesahan anggaran serta pengawasan.

Anggota DPRD Sumsel Kunker ke DPRD DKI

Ia mengungkapkan, dewan yang menerima aspirasi warga saat menggelar reses berkewajiban mengawal agar ditindaklanjuti oleh eksekutif saat penyusunan anggaran program pembangunan.

"Penyusunan program pembangunan di dalam APBD juga mencakup hasil Musrenbang, RPJMD, RKPD dan reses anggota dewan," jelasnya, Kamis (9/3).

Taufik juga mengajak anggota dewan agar bisa melaksanakan fungsi pengawasan. Terlebih, terhadap implementasi peraturan daerah yang telah disahkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bebaskan PBB Rumah Kategori Tertentu, Ini Syaratnya

    access_time26-03-2025 remove_red_eye569 personDessy Suciati
  2. Dinas LH Ajak Warga Kunjungi RDF Rorotan

    access_time25-03-2025 remove_red_eye565 personAnita Karyati
  3. Dinas LH Tambah SPKU dan Deodorizer Dukung Operasional RDF Plant Rorotan

    access_time25-03-2025 remove_red_eye552 personAnita Karyati
  4. Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran

    access_time28-03-2025 remove_red_eye544 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif MRT Jakarta Rp243 Hari Ini, Simak Syaratnya

    access_time24-03-2025 remove_red_eye520 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik