You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Retribusi Sampah di Jakpus Periode Januari-Maret Capai Rp 690 Juta
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan Retribusi Sampah di Jakpus Capai Rp 690 Juta

Penerimaan retribusi sampah periode Januari-Maret 2017 di wilayah Jakarta Pusat mencapai Rp 690 juta. Adapun target penerimaan retribusi sampah di Jakarta Pusat tahun ini sebesar Rp 2,1 miliar.

Di sana sudah diatur angka minimum dan maksimalnya, kita terus berupaya agar target bisa dipenuhi 2017 ini

"Target penerimaan retribusi sampah di Jakarta Pusat tahun ini Rp 2,1 miliar," ujar Marsigit, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Kamis (6/4).

Penerimaan retribusi sampah tersebut berasal dari kurang lebih 350 wajib retribusi. Besar iuran sendiri mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi.

Januari-Maret, Perolehan Pajak Kendaraan di Samsat Kemayoran Capai Rp 1,25 Miliar

"Di sana sudah diatur angka minimum dan maksimalnya, kita terus berupaya agar target bisa dipenuhi 2017 ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1490 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1479 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1244 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1129 personFolmer