DKI Percepat Realisasi Program Peningkatan Kualitas Udara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempercepat realisasi program peningkatan kualitas udara, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 131 tahun 2012 tentang rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah kaca.
Kita akan lakukan pengecekan uji emisi seluruh kendaraan dinas operasional Pemprov DKI
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, persoalan lingkungan hidup, khususnya mengenai polusi masih menjadi persolan di Ibukota. Karena itu, pihaknya gencar melakukan upaya perbaikan kualitas udara.
Kepulauan Seribu Pantau Kualitas Udara di 16 Lokasi"Kita akan lakukan pengecekan uji emisi seluruh kendaraan dinas operasional Pemprov DKI. Dengan begitu emisi kendaraan dinas dapat dikontrol agar sesuai ambang batas," katanya, Senin (10/4).
Selanjutnya, Isnawa juga akan mengimbau konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) untuk kendaraan dinas SKPD. Sebagai tahap awal, Dinas LH akan melakukan pemasangan konverter BBG ke sekitar 1.200 truk sampah DKI Jakarta dan pengadaan truk baru menggunakan BBG.
Untuk mencermati kualitas udara, pihaknya akan menambah sebanyak enam lokasi unit stasiun pemantau kualitas udara (SKPU). Saat ini DKI sudah memiliki lima SKPU, yakni SKPU Bundaran HI, Kelapa Gading, Jagakarsa, Lubang Buaya dan Kebon Jeruk.