You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan Operasional Dinas LH Wajib Uji Emisi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kendaraan Operasional Dinas LH Wajib Lolos Uji Emisi

Dinas Lingkungan Hidup (LH) mewajibkan seluruh kendaraan dinas maupun kendaraan pegawai lolos uji emisi. Dengan begitu, emisi seluruh kendaraan di lingkungan Dinas LH harus sesuai ambang batas.

Bagi kendaraan operasional yang tidak lolos sudah kita service.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pada 2017 ini pihaknya sudah menggelar sebanyak dua kali uji emisi. Pertama, uji emisi dilakukan terhadap 352 truk sampah di TPST Bantar Gebang, 15 Maret lalu.

"Hasilnya 93,5 persen lulus. Sisanya yang tidak lulus dikirim ke ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) kendaraan untuk lakukan perbaikan," ujarnya, Senin (10/4).

Pemkot Jakut Gelar Uji Emisi Gratis di Kelapa Gading

Dijelaskan Isnawa, seluruh truk milik Dinas LH secara berkala dilakukan perawatan oleh ATPM.

Sedangkan uji emisi kedua dilaksanakan terhadap 219 kendaraan dinas dan pribadi karyawan di lingkungan Dinas LH. Dari jumlah itu, sebanyak 64 kendaraan tidak lulus.

"Bagi kendaraan operasional yang tidak lolos sudah kita servis. Sementara kendaraan pribadi yang belum sesuai ambang batas tidak boleh parkir di kantor dinas," tegasnya.

Dia menambahkan, totalnya Dinas LH memiliki sekitar 1.200  truk sampah dan 100 kendaraan operasional. Secara bertahap, seluruh kendaran-kendaraan itu akan dilakukan uji emisi.

"Upaya ini dalam rangka menekan polusi udara. Kita berharap semua SKPD juga melakukan uji emisi kendaraan dinas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6201 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3812 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3058 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2969 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1578 personFolmer