You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua DPRD Dorong Jumlah Tenaga Arsiparis Ditambah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ketua DPRD Dukung Jumlah Tenaga Arsiparis Ditambah

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mendukung agar jumlah tenaga arsiparis di Ibukota ditambah.

Tenaga arsiparis belum ideal masih kurang, perlu ditambah

Mengingat, jumlah tenaga arsiparis saat ini masih belum ideal dan tidak mencukupi kebutuhan di lapangan.

Tenaga Arsiparis dan Pustakawan di DKI akan Ditambah

"Tenaga arsiparis belum ideal masih kurang, perlu ditambah," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/4).

Ia menjelaskan, pihaknya bersama eksekutif tengah mengupayakan agar tenaga arsiparis ditambah dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearsipan.

"Pembahasannya sudah sampai pasal per pasal. Nantinya perda ini akan dibuat 128 pasal," katanya.

Prasetio meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI bekerja sama dengan pihak swasta untuk merekrut tenaga arsiparis.

"Kita perlu yang swasta juga bisa masuk di situ. Tapi yang sekolah dan sesuai dengan bidangnya di kearsipan," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam perda ini nantinya juga diatur mengenai  kewajiban SKPD menyerahkan dokumen kearsipan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta,

"Di perda ini juga diatur sanksi bagi orang yang menghilangkan arsip negara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1791 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1132 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye854 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye695 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye661 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik