You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelayanan di PTSP Kecamatan Kalideres Meningkat
.
photo Desri Arfin - Beritajakarta.id

Pelayanan di PTSP Kecamatan Kalideres Meningkat

Intensitas pelayanan di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kalideres di Jalan Peta Utara, Kalideres, Jakarta Barat pada kuartal pertama tahun 2017 mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun.

Tahun ini periode yang sama naik 100 persen, karena dalam satu bulan mencapai 3.000 pelayanan

Kepala unit PTSP Kecamatan Kalideres, Azis mengatakan, pada tahun 2016 di kuartal pertama bulan Januari melayani sebanyak 1.083 berkas, Februari 1.262 berkas dan Maret 1.723 berkas. Sementara pada tahun 2017, Januari melayani 3.120 berkas, Februari 3.172 berkas, dan Maret 3.686 berkas.

"Tahun 2016 lalu kuartal pertama rata rata 1.500 pelayanan dalam satu bulan. Tahun ini periode yang sama naik 100 persen, karena dalam satu bulan mencapai 3.000 pelayanan," kata Azis, Rabu (12/4).

Pelayanan Perizinan di Jakarta Diapresiasi Dewan

Ia menambahkan, umumnya jenis perizinan yang sering diajukan pemohon yakni Ketetapan Rencana Kota (KRK), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sementara untuk pelayanan non perizinan yakni akta kelahiran.

"Masyarakat juga bisa menilai pelayanan petugas, jika memang ada yang kurang puas kami akan lakukan evaluasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1553 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1546 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1369 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1253 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye912 personAnita Karyati