Pemprov DKI Bentuk Relawan Siaga Bencana
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Relawan Siaga Bencana. Forum ini beranggotakan 37 organisasi penggiat penanggulangan bencana yang akan aktif membantu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
Saya harap forum ini bisa terus berkembang dengan baik
"Melalui forum inilah mereka akan diberikan apresiasi. Saya harap forum ini bisa terus berkembang dengan baik," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono usai apel deklarasi pembentukan
Relawan Siaga Bencana, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/4).Sementara, Kepala BPBD DKI Jakarta, Husein Murad mengatakan, dalam penanganan bencana diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder lainnya. Sehingga, bencana dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
BPBD Gelar Trauma Healing di Cipinang Melayu"BPBD Provinsi DKI Jakarta sebagai SKPD yang mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terpadu," tandasnya.
Untuk diketahui, pembentukan Relawan Siaga Bencana mengacu pada amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.