Sekda Optimistis Gedung Milik Swasta Pasang Ornamen Betawi
Sejak peraturan ini dibuat, kita sudah gencarkan sosialisasi
Pemasangan ornamen Betawi ini sesuai amanat Perda Nomor 229 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelestarian Kebudayaan Betawi serta
Pergub Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi.Sekda Ingatkan PNS untuk Tak Lakukan Pungli"Sejak peraturan ini dibuat, kita sudah gencarkan sosialisasi," kata Saefullah, Jumat (14/4).
Dirinya, sambung Saefullah, juga merepons positif masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta agar gedung milik swasta juga bisa melaksanakan program ini.
"Saat ada pihak swasta yang mengurus perizinan, langsung kita sampaikan untuk memasang ornamen Betawi. Saya yakin, secara bertahap pelaksanaannya akan berjalan maksimal," urainya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Probowo Soenirman, meminta para pengelola gedung swasta agar memasang ornamen Betawi. Sebab, saat ini Pemprov DKI telah memiliki dasar hukumnya.
-
Sekda Lantik Pejabat Eselon III dan IV
access_timeKamis, 13 April 2017 19:38 WIB
remove_red_eye12632 personErna Martiyanti -
Pengumpulan ZIS di DKI Terus Meningkat
access_timeSelasa, 14 Maret 2017 22:23 WIB
remove_red_eye5803 personAldi Geri Lumban Tobing