You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kini wajib membayar sewa melalui rekening di Bank DKI.
photo Doc - Beritajakarta.id

1.000 KK Wajib Bayar Sewa Rusun Marunda Via Bank

Sebanyak 1.000 kepala keluarga (KK) di Cluster A (10 blok), Cluster B (10 blok) dan cluster C (6 blok), Rusun Marunda, Jakarta Utara, yang semula membayar sewa rusun secara tunai, kini wajib membayar sewa melalui rekening di Bank DKI. Sistem pembayaran melalui virtual account (rekening maya) Bank DKI ini mulai berlaku bulan September mendatang.

Jadi kartu itu berisi nomor virtual account masing-masing penyewa. Cukup datang ke Bank DKI dan menyetor uang sewanya dengan menunjukkan nomor rekening maya mereka ke teller bank

Kepala Unit Pengelola Rusunawa Wilayah 1, Marhayadi mengatakan, penerapan pembayaran dilakukan secara bertahap. Sebagai pilot project penerapan perdana akan dilakukan bagi warga di Cluster B. Dengan sistem ini warga tidak lagi bayar sewa melalui pengelola sebagaimana yang dilakukan selama ini. Bagi warga yang sudah memiliki rekening bank dan kartu ATM dapat langsung membayar melalui Cash Management Sytem (CMS) di menu ATM. Sedangkan yang belum memiliki, dapat menggunakan kartu virtual acoount yang dikeluarkan Unit Pengelola Rusun Sewa (UPRS).

Kebijakan Transaksi Non Cash Diapresiasi BI

"Jadi kartu itu berisi nomor virtual account masing-masing penyewa. Cukup datang ke Bank DKI dan menyetor uang sewanya dengan menunjukkan nomor rekening maya mereka ke teller bank," ujarnya, Rabu (20/8).

Dikatakan Marhayadi pembayaran sewa melalui rekening maya bagi penghuni cluster lain tengah dipersiapkan. Sedangkan bagi penghuni Cluster B, pihaknya terus mensosialisasikan migrasi pola pembayaran tersebut.

"Dengan pembayaran melalui rekening akan memudahkan warga. Bagi pengelola juga akan mempermudah pengontrolan, bila 3 bulan dia tidak bayar, secara otomatis penghuni harus keluar," ucapnya.

Salah seorang warga Cluster B Blok 3 lantai 1 unit 14, Puji (33), mengaku pasrah dengan pengalihan sistem pembayaran. Walau belum tahu dampaknya, ia mengaku akan mengikuti aturan yang diberlakukan.

"Tapi, kalau saya lebih milih bayar langsung ke bank saja. Karena kalau punya rekening dan melalui ATM takut kena potong biaya administrasi," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3220 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2830 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1984 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1585 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1412 personNurito