You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
kini wajib membayar sewa melalui rekening di Bank DKI.
Rusun Marunda, Jakarta Utara, yang semula membayar sewa rusun secara tunai .
photo doc - Beritajakarta.id

1.000 KK Wajib Bayar Sewa Rusun Marunda Via Bank

Sebanyak 1.000 kepala keluarga (KK) di Cluster A (10 blok), Cluster B (10 blok) dan cluster C (6 blok), Rusun Marunda, Jakarta Utara, yang semula membayar sewa rusun secara tunai, kini wajib membayar sewa melalui rekening di Bank DKI. Sistem pembayaran melalui virtual account (rekening maya) Bank DKI ini mulai berlaku bulan September mendatang.

Jadi kartu itu berisi nomor virtual account masing-masing penyewa. Cukup datang ke Bank DKI dan menyetor uang sewanya dengan menunjukkan nomor rekening maya mereka ke teller bank

Kepala Unit Pengelola Rusunawa Wilayah 1, Marhayadi mengatakan, penerapan pembayaran dilakukan secara bertahap. Sebagai pilot project penerapan perdana akan dilakukan bagi warga di Cluster B. Dengan sistem ini warga tidak lagi bayar sewa melalui pengelola sebagaimana yang dilakukan selama ini. Bagi warga yang sudah memiliki rekening bank dan kartu ATM dapat langsung membayar melalui Cash Management Sytem (CMS) di menu ATM. Sedangkan yang belum memiliki, dapat menggunakan kartu virtual acoount yang dikeluarkan Unit Pengelola Rusun Sewa (UPRS).

Kebijakan Transaksi Non Cash Diapresiasi BI

"Jadi kartu itu berisi nomor virtual account masing-masing penyewa. Cukup datang ke Bank DKI dan menyetor uang sewanya dengan menunjukkan nomor rekening maya mereka ke teller bank," ujarnya, Rabu (20/8).

Dikatakan Marhayadi pembayaran sewa melalui rekening maya bagi penghuni cluster lain tengah dipersiapkan. Sedangkan bagi penghuni Cluster B, pihaknya terus mensosialisasikan migrasi pola pembayaran tersebut.

"Dengan pembayaran melalui rekening akan memudahkan warga. Bagi pengelola juga akan mempermudah pengontrolan, bila 3 bulan dia tidak bayar, secara otomatis penghuni harus keluar," ucapnya.

Salah seorang warga Cluster B Blok 3 lantai 1 unit 14, Puji (33), mengaku pasrah dengan pengalihan sistem pembayaran. Walau belum tahu dampaknya, ia mengaku akan mengikuti aturan yang diberlakukan.

"Tapi, kalau saya lebih milih bayar langsung ke bank saja. Karena kalau punya rekening dan melalui ATM takut kena potong biaya administrasi," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2142 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye972 personDessy Suciati