You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       SKPD dan UKPD Dihimbau Segera Menunjuk PPID
photo Suparni - Beritajakarta.id

SKPD-UKPD Kepulauan Seribu Diminta Bentuk PPID

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Kepulauan Seribu diminta secepatnya membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

PPID Ini harus dibenahi segera. Pejabatnya diberikan SK untuk mempermudah pelayanan publik

Pembentukan PPID diperlukan untuk memudahkan publik dalam mengakses informasi terkait pelayanan.

"PPID Ini harus dibenahi segera. Pejabatnya diberikan SK untuk mempermudah pelayanan publik," ujar Bandok Eko Priambodho, Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kepulauan Seribu, Senin (17/4).

PPID Harus Mampu Menyediakan Informasi ke Masyarakat

Menurut Bandok, PPID merupakan pejabat yang bertanggungjawab penuh menghimpun, mengolah dan melaporkan kepada publik terkait permintaan data dan informasi seperti perizinan, informasi, regulasi, kegiatan dan lelang.

"SK PPID untuk SKPD bisa dikeluarkan bupati. Sementara SK untuk UKPD cukup dari lurah dan camat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15432 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11313 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6772 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3640 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1713 personFolmer