You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA TB Simatupang Juga Dilengkapi Skate Park
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

RPTRA di TB Simatupang akan Dilengkapi Skate Park

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali akan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang dilengkapi skate park di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Ini konsep pertama kalinya dilakukan dari kewajiban pengembang. Mereka kasih tanah sekaligus pembangunan

Rencananya, lahan dan pembangunan fisik RTH-RPTRA ini sepenuhnya berasal dari kewajiban pengembang.

"Ini konsep pertama kalinya dilakukan dari kewajiban pengembang. Mereka kasih tanah sekaligus pembangunan," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/4).

RPTRA Kalijodo Resmi Dibuka

Basuki menuturkan, RPTRA ini rencananya dibangun di atas lahan seluas sekitar satu hektare di kawasan TB Simatupang. RPTRA ini nantinya juga akan dilengkapi fasiitas skate park.

"Ada skate park dan wall climbing juga. Namun skate park-nya dibuat lebih advance dan lebih susah," katanya.

Ia menargetkan, pembangunan RPTRA ini selesai dikerjakan dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Pihaknya pun sudah meminta kepada pengembang yang mengerjakan proyek ini agar melakukan perawatan RPTRA seterusnya.

"Ini sedang diurus dokumennya. Kita akan dibangun lebih cepat. Kira-kira satu tahun selesai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7683 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5669 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1445 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri