Pemprov DKI akan Ubah Konsep Penataan Kios di Rusun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengubah konsep penataan kios di rumah susun (rusun). Sebab, konsep penataan kios sebelumnya dinilai tidak tepat sehingga pendapatan pedagang tidak maksimal.
Dulu konsepnya semua yang tinggal di rusun, toko-tokonya di bawah
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sebelumnya konsep penataan kios di rusun akan diterapkan seperti mall yang di atasnya terdapat apartemen. Namun konsep tersebut ternyata tidak cocok diterapkan di rusun.
"Dulu konsepnya semua yang tinggal di rusun, toko-tokonya di bawah," katanya di Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur, Selasa (18/4).
Lima Rusun Baru di Ibukota Segera Dialiri ListrikMenurut Basuki, daya beli masyarakat di rusun berbeda dengan di apartemen sehingga harus dilakukan perubahan konsep. Ke depan kios-kios di rusun tidak lagi dibangun di bawah, melainkan di lokasi lainnya yang terpisah dengan rusun seperti di pinggir jalan.
"Ini di depannya kan ada jalan raya, jalan inspeksi Kanal Banjir Timur, berarti banyak lalu lalang di situ. Masyarakat akan mampir belanja. Ini yang mau kami evaluasi," ucapnya.