You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Akan Ubah Konsep Penataan Kios di Rusun
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Ubah Konsep Penataan Kios di Rusun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengubah konsep penataan kios di rumah susun (rusun). Sebab, konsep penataan kios sebelumnya dinilai tidak tepat sehingga pendapatan pedagang tidak maksimal.

Dulu konsepnya semua yang tinggal di rusun, toko-tokonya di bawah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sebelumnya konsep penataan kios di rusun akan diterapkan seperti mall yang di atasnya terdapat apartemen. Namun konsep tersebut ternyata tidak cocok diterapkan di rusun.

"Dulu konsepnya semua yang tinggal di rusun, toko-tokonya di bawah," katanya di Rusun Rawa Bebek, Jakarta Timur, Selasa (18/4).

Lima Rusun Baru di Ibukota Segera Dialiri Listrik

Menurut Basuki, daya beli masyarakat di rusun berbeda dengan di apartemen sehingga harus dilakukan perubahan konsep. Ke depan kios-kios di rusun tidak lagi dibangun di bawah, melainkan di lokasi lainnya yang terpisah dengan rusun seperti di pinggir jalan.

"Ini di depannya kan ada jalan raya, jalan inspeksi Kanal Banjir Timur, berarti banyak lalu lalang di situ. Masyarakat akan mampir belanja. Ini yang mau kami evaluasi," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2438 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2126 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1582 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye986 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye941 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik