You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
tiang_monorel_istimewa_8.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

PT JM Akan Serahkan Persyaratan 10 September

PT Jakarta Monorail (JM) optimis bisa menyelesaikan tiga dari enam dokumen yang menjadi syarat untuk melanjutkan pembangunan transportasi massal monorel. Ketiga dokumen tersebut yakni dokumen financial closing, dokumen kajian teknis, dan dokumen aspek legal.

Dari enam syarat tersebut, ada tiga syarat yang akan kita selesaikan pada September nanti

Presiden Direktur PT Jakarta Monorail, John Aryananda, mengatakan, akan menyerahkan tiga dokumen tersebut sebelum tanggal 10 September 2014 mendatang.

"Dari enam syarat tersebut, ada tiga syarat yang akan kita selesaikan pada September nanti, sesuai dengan tengat waktu yang ditetapkan Pemprov DKI," kata John di Balaikota, Rabu (20/8).

Basuki : Jokowi Setuju Proyek Monorel Distop

John menambahkan, Pemprov DKI Jakarta minta ketiga syarat tersebut dikaji ulang. Pasalnya, Pemprov DKI melihat adanya ketidakjelasan mengenai pendanaan, kajian teknis, dan aspek legalnya. "Jadi ketiga dokumen tersebut perlu kita klarifikasi lagi dan klarifikasi tersebut akan kita berikan secepatnya ke Pemprov DKI, paling lambat 10 September mendatang," ujarnya.

Namun ia enggan memberitahukan perihal perubahan ketiga dokumen tersebut, khususnya mengenai pendanaan. Dia akan memberitahukan ke media setelah dokumen tersebut diserahkan dan disetujui.

Sementara itu, tiga dokumen lainnya yakni pembaharuan izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan kajian lalu lintas masa pembangunan monorel telah diselesaikan. Ketiga dokumen tersebut sudah tidak dipermasalahkan.

"Ya, detailnya jangan saya kasih tahu dulu deh. Tapi ada tiga dokumen lainnya yang kita selesaikan, seperti izin amdal yang baru dan kajian lalu lintas masa pembangunan. Itu paling penting. Semuanya, 10 September akan kita berikan," tandasnya.

Setelah PT JM memenuhi enam syarat tersebut maka selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan PT JM.

"Ya, kami harapkan sih penandatanganan PKS dapat dilakukan secepatnya, dengan begitu kami bisa melanjutkan dengan persiapan pembangunan fisik," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik