You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
tiang_monorel_istimewa_8.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

PT JM Akan Serahkan Persyaratan 10 September

PT Jakarta Monorail (JM) optimis bisa menyelesaikan tiga dari enam dokumen yang menjadi syarat untuk melanjutkan pembangunan transportasi massal monorel. Ketiga dokumen tersebut yakni dokumen financial closing, dokumen kajian teknis, dan dokumen aspek legal.

Dari enam syarat tersebut, ada tiga syarat yang akan kita selesaikan pada September nanti

Presiden Direktur PT Jakarta Monorail, John Aryananda, mengatakan, akan menyerahkan tiga dokumen tersebut sebelum tanggal 10 September 2014 mendatang.

"Dari enam syarat tersebut, ada tiga syarat yang akan kita selesaikan pada September nanti, sesuai dengan tengat waktu yang ditetapkan Pemprov DKI," kata John di Balaikota, Rabu (20/8).

Basuki : Jokowi Setuju Proyek Monorel Distop

John menambahkan, Pemprov DKI Jakarta minta ketiga syarat tersebut dikaji ulang. Pasalnya, Pemprov DKI melihat adanya ketidakjelasan mengenai pendanaan, kajian teknis, dan aspek legalnya. "Jadi ketiga dokumen tersebut perlu kita klarifikasi lagi dan klarifikasi tersebut akan kita berikan secepatnya ke Pemprov DKI, paling lambat 10 September mendatang," ujarnya.

Namun ia enggan memberitahukan perihal perubahan ketiga dokumen tersebut, khususnya mengenai pendanaan. Dia akan memberitahukan ke media setelah dokumen tersebut diserahkan dan disetujui.

Sementara itu, tiga dokumen lainnya yakni pembaharuan izin analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan kajian lalu lintas masa pembangunan monorel telah diselesaikan. Ketiga dokumen tersebut sudah tidak dipermasalahkan.

"Ya, detailnya jangan saya kasih tahu dulu deh. Tapi ada tiga dokumen lainnya yang kita selesaikan, seperti izin amdal yang baru dan kajian lalu lintas masa pembangunan. Itu paling penting. Semuanya, 10 September akan kita berikan," tandasnya.

Setelah PT JM memenuhi enam syarat tersebut maka selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan PT JM.

"Ya, kami harapkan sih penandatanganan PKS dapat dilakukan secepatnya, dengan begitu kami bisa melanjutkan dengan persiapan pembangunan fisik," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6201 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3812 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3058 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2969 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1578 personFolmer