You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Karena Sampah Lokbin Blok C Pasar Minggu
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Tempat Pembuangan Sampah di Lokbin Blok C Pasar Minggu Dikeluhkan

42 pedagang binaan yang telah menempati kios di Lokasi Binaan (Lokbin) Blok C Pasar Minggu, Jakarta Selatan mengeluhkan tempat pembuangan sampah (TPS) yang berdekatan dengan tempat usaha mereka.

Karena tempatnya dekat dengan pembuangan sampah, pembeli yang datang ke sini pun sepi

Keberadaan TPS tersebut tidak hanya dianggap mengganggu aktivitas pedagang, tapi juga membuat lokbin yang akan diresmikan pada Mei 2017 mendatang ini menjadi sepi pembeli.

"Karena tempatnya dekat dengan pembuangan sampah, pembeli yang datang ke sini pun sepi," keluh Mulyani (50), salah seorang pedagang di LokbIn Blok C Pasar Minggu, Senin (24/4).

Pembangunan Lokbin Pasar Minggu Sudah 90 Persen

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Koperasi dan UKM Suku Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Selatan, Agus Kuncoro mengakui keberadaan TPS di dekat areal Lokbin blok C Pasar Minggu mempengaruhi minat pembeli.

"Lokbin ini sekarang baru tahap uji coba. Nanti sampahnya akan kami pindahkan sebelum lokbin diresmikan Mei mendatang," ucapnya.

Ia menyakini, lokbin ini akan ramai pembeli setelah resmi beroperasi dan TPS di kawasan sekitar dipindahkan. Mengingat, lokbin tersebut dinilai berada di lokasi yang cukup strategis.

“Intinya ada dipermasalahan sampah. Kalau sampah sudah tidak ada, saya yakin pembeli akan ramai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye994 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye955 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati