Parkir Liar, 29 Kendaraan di Jl Krendang Utara Ditindak
access_time Selasa, 25 April 2017 14:04 WIB
remove_red_eye 3510
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Puluhan kendaraan yang terparkir liar di Jalan Krendang Utara dan Jalan KH Moh Mansyur, Krendang, Tambora, ditindak petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Selasa (25/4).
Di antaranya 21 kendaraan dicabut pentil, dua mobil diderek dan enam mobil barang di-BAP
Komandan Regu Sudin Perhubungan untuk Kecamatan Tambora, Sigit Edi Cahyono mengatakan, operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait maraknya parkir liar yang masuk melalui aplikasi qlue.
"Ada 29 kendaraan yang kami tindak. Di antaranya 21 kendaraan dicabut pentil, dua mobil diderek dan enam mobil barang di-BAP," kata Sigit, Selasa (25/4).
Parkir Meter Jadi Percontohan Kartu Jakarta OneIa menambahkan, untuk kendaraan yang diderek langsung dibawa ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Barat di Rawa Buaya, Cengkareng. Dalam operasi ini pihaknya mengerahkan 20 petugas gabungan dari TNI dan Polri.
"Selanjutnya kami melakukan patroli dan operasi parkir liar secara rutin," tandasnya.