34 Motor Ditindak dari Kawasan Tanah Abang
Puluhan motor yang terparkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat diangkut petugas. Sementara 13 mobil pribadi juga ikut diderek. Kendaraan-kendaraan itu ditindak dalam razia parkir liar yang digelar Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat.
Ada juga 13 mobil kita derek dan enam kendaraan umum kita setop operasikan
Kepala Seksi Operasional Sudinhub Jakarta Pusat, Boval Juliansyah mengatakan, titik yang masih menjadi fokus adalah sepanjang kawasan Stasiun Tanah Abang menuju Blok A dan kawasan Kebon Kacang.
"Intensitas parkir liar ini cukup tinggi, makanya penindakan lebih ditingkatkan," ujarnya, Selasa (25/4).
Sistem Parkir Gate Diberlakukan di RPTRA Kalijodo Pekan DepanDari penindakan hari ini, sebanyak 34 kendaraan roda dua yang melanggar diangkut ke truk operasional. Sedangkan 47 lainnya disanksi operasi cabut pentil (OCP). Selain itu, sebanyak 23 kendaraan umum di-BAP dan tujuh kendaraan lainnya di-
BAP polisi."Ada juga 13 mobil kita derek dan enam kendaraan umum kita setop operasi," tandasnya.