You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Sistem Parkir Gate di RTH Kalijodo
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Sistem Parkir Gate di RPTRA Kalijodo

Rencana perubahan mekanisme parkir di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo dari menggunakan Terminal Parkir Elektronik (TPE) menjadi sistem parkir gate mendapat dukungan dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman.

Kami yakin, Dinas Perhubungan bisa melakukan penertiban dan penataan

Dikatakannya, melalui sistem gate ini akan lebih memudahkan monitoring pengunjung. Selain  itu, masih banyak warga yang memang belum terbiasa dengan sistem TPE.

"Kami yakin, Dinas Perhubungan bisa melakukan penertiban dan penataan," ujar Prabowo, Kamis (27/4).

Sistem Parkir di RPTRA Kalijodo akan Diubah

Ia menambahkan, jalan inspeksi di kawasan RPTRA Kalijodo yang menghubungkan Jl Tubagus Angke dan Jl Bandengan Utara harus tetap berfungsi sebagai jalan umum. Meski demikian, dirinya berharap para pengunjung RPTRA tidak datang menggunakan kendaraan pribadi.

"Kami ingin, warga yang datang lebih banyak menggunakan transportasi umum," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pekan depan sistem parkir gate akan diterapkan di RPTRA Kalijodo. Sistem ini, tetap bisa mengakomodir pengguna jalan umum yang melintas di jalan inspeksi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11014 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1331 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1248 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye972 personBudhi Firmansyah Surapati