You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembentukan Unit Pemberantasan Pungli Disosialisasikan ke 100 Lurah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembentukan Unit Pemberantasan Pungli Disosialisasikan ke 100 Lurah

Pembentukan unit pemberantasan pungutan liar (pungli) yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 2786 tahun 2016, Kamis (27/4), disosialisasikan kepada 100  lurah dari Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu.

Kita harap lurah memahami fungsi dan tugas satgas, sehingga bersama-sama bisa melakukan pencegahan

Sosialisasi yang digelar Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) di ruang pola, Lantai II, Blok G, Balai Kota, diisi dengan dialog seputar persoalan pungli di wilayah kelurahan.  

Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Nur Fajar menjelaskan, sebagai anggota tim bagian sub unit pencegahan, pihaknya berkewajiban mensosialisasikan aturan tentang pencegahan pungli kepada aparat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) lingkungan Pemprov DKI.

Pasar Jaya Sosialisasikan Satgas Saber Pungli di Jakarta Utara

"Kita harap lurah memahami fungsi dan tugas satgas, sehingga bersama-sama bisa melakukan pencegahan," ucapnya.

Dijelaskan Fajar, dalam dialog ini juga mencuat beberapa persoalan di wilayah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1704 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik