You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Pendidikan Wilayah 1 Gelar Sosialiasi Pengunaan Rumah Dinas
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sosialisasi Rumdin untuk Guru Digelar di Jakbar

Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat melakukan sosialisasi penggunaan rumah dinas (rumdin) kepada guru Sekolah Dasar (SD) dan penjaga sekolah se-Kecamatan Cengkareng.

Jadi guru atau penjaga sekolah yang belum memiliki rumah boleh menempati rumah dinas

Kepala Seksi Sarana Prasarana dan Aset Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Eyo Sunarya mengatakan, untuk menempati rumah dinas ada kualifikasi tertentu. Yakni, Pegawai Negeri Sipil (Guru) atau guru yang mendapatkan Upah Minimum Provinsi (UMP) serta penjaga sekolah yang belum memiliki rumah. Mereka diperbolehkan menempati rumah dinas selama dua tahun ke depan mulai per tanggal 27 April 2017.

"Jadi guru atau penjaga sekolah yang belum memiliki rumah boleh menempati rumah dinas dan diberikan waktu hingga dua tahun," kata Eyo, Kamis (27/4).

SDN Pondok Labu 07 dan SMAN 90 Wakili DKI di LSS Nasional

Dikatakan Eyo, program ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 1113 tahun 1988 tanggal 21 juni 1988 dan surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta nomor 63/SE/2016 tentang Penertiban Aset Pemda dan Pemanfaatan Rumah Dinas di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Selain itu ada surat edaran dari Wali Kota Jakarta Barat nomor 33/SE/2016 tentang Pengamanan atau Penertiban Terhadap Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Diharapkan selama dua tahun guru tersebut bisa mengumpulkan uang, untuk uang muka mencicil rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4114 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2797 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1786 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1580 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1445 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik