You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemasaran Produk Kreatif Warga Rusun Perlu Digencarkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemasaran Produk Kreatif Warga Rusun Perlu Digencarkan

Pelatihan dan pembinaan keterampilan industri rumahan (home industry) di rumah susun (rusun) diminta perlu diimbangi dengan bantuan pemasaran atau distribusi produk yang dihasilkan.

Ini akan mendorong roda perekonomian di rusun berjalan dengan baik

"Kami berharap, Dinas KUKMP memberikan terobosan-terobosan baru untuk mengencarkan promosi dan pemasaran produk kreatif warga rusun," kata Steven Setiabudi Musa, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jumat (28/4).

Menurutnya, home industry di rusun dinilai akan efektif untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan warga rusun. Asalkan, produk-produk yang dihasilkan dibantu pemasarannya agar laku terjual.

Pameran Ekonomi Kreatif Rusunawa Jakarta Digelar di Balai Kota

"Ini akan mendorong roda perekonomian di rusun berjalan dengan baik," jelasnya.

Dikatakan Steven, pelatihan home industry berbagai kerajinan dapat mengubah mindset penghuni rusun bahwa mencari penghasilan tidaklah berkutat pada pekerjaan formal saja.

"Rusun bisa menjadi bagian dari pusat perekonomian berbasis kerakyatan." tandasnya.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta terus mengencarkan pelatihan kerajinan home industry di rusun. Pelatihan yang diberikan diantaranya, membatik, menjahit dan merajut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6871 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1141 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri