You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sertifikasi PHL untuk Tingkatkan Pendapatan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sertifikasi PHL di DKI untuk Tingkatkan Pendapatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan sertifikasi terhadap Pekerja Harian Lepas (PHL). Tujuannya agar PHL memiliki keterampilan di satu bidang tertentu, sehingga bisa meningkatkan pendapatan mereka.

PHL yang rajin kami masukan keperusahaan semen, cat, genteng, untuk dilatih. Paling lama pelatihan tiga hari

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai perusahaan untuk melakukan sertifikasi. Seperti pengecatan, pembuatan genteng, semen dan lain-lain.

"PHL yang rajin kami masukan ke perusahaan semen, cat, genteng, untuk dilatih. Paling lama pelatihan tiga hari," kata Basuki, Sabtu (29/4).

BPPBJ Ingin PHL Bidang Konstruksi Bersertifikasi

Sertifikasi ini juga untuk melihat kinerja para PHL. Jika PHL memiliki sertifikat, bisa untuk meningkatkan pendapatannya. Karena sesuai dengan aturan, PHL digaji sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tahun ini senilai Rp 3,3 juta. Mereka juga bisa mencari pekerjaan lain dengan pendapatan yang lebih tinggi.

"Untuk apa sertifikat ini? Nanti gaji kontraknya bisa lebih tinggi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24737 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3286 personFolmer
  3. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1334 personTiyo Surya Sakti
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1221 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1146 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik