You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pendidikan Tinjau Pelaksanaan UNBK di Tiga Sekolah Di Jakbar
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kabel Listrik Terbakar Tak Hambat UNBK di SMP Setia Gama

Kabel listrik terbakar di SMP Setia Gama, Jalan Semanan Raya, Jakarta Barat. Kejadian tersebut dapat langsung diatasi dan tidak mengganggu jalannya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Genset dan petugas dari PLN juga bisa segera menangani masalah pasokan listrik.

Hanya waktu pelaksanaan mundur 10 menit

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Tajuddin Nur mengatakan, pihak sekolah sebelumnya sudah bersurat ke PLN untuk antisipasi pasokan listrik. Sehingga saat kejadian kabel terbakar, tidak berselang lama langsung ada petugas PLN yang datang.

"Tadi memang ada kendala, tapi sejauh ini masih bisa diatasi dan pelaksanaan ujian tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Hanya waktu pelaksanaan mundur 10 menit," ujarnya, Selasa (2/5).

UNBK SMP di Kepulauan Seribu Dihadiri 100 Persen Peserta

Menurut Tajuddin, ada 134 siswa di sekolah tersebut yang mengikuti UNBK tahun ini. Dan karena kesiapan sudah maksimal, tidak ada gangguan lain yang menghambat proses ujian dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia di wilayah kewenangannya.

"Tahun ini di wilayah 1 ada 13.459 siswa yang mengikuti UNBK. Di antaranya SMP negeri 5.998 siswa dan swasta 7.461 siswa, yang tersebar di 138 sekolah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11161 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1337 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1266 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye979 personBudhi Firmansyah Surapati