You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siapkan Penggabungan Managemen PDAM dan PAL Jaya
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Susun Penggabungan Manajemen PDAM dan PAL Jaya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun penggabungan manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM dan PAL Jaya yang nantinya akan dibentuk menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta.

Untuk menggabungkan dua BUMD ini  butuh perda. Sekarang kita atur dulu manajemen perusahaannya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sambil menunggu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penggabungan dua BUMD ini selesai, pihaknya menyiapkan struktur manajemennya.

"Untuk menggabungkan dua BUMD ini  butuh perda. Sekarang kita atur dulu manajemen perusahaannya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/5).

Status Perumda Air Perlu Kajian Mendalam

Ia menyampaikan, di kota-kota besar di dunia, pengelolaan air limbah dan air bersih digabung. Melalui penggabungan dua BUMD ini, pelayanan kepada masyarakat diyakini bisa lebih maksimal.

"Di seluruh dunia air kotor dan air bersih itu jadi satu. Sehingga kalau mau minta air bersih, kami langsung pasang pipa untuk dapatkan air kotornya juga. Jadi saling bermanfaat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1132 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye656 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye641 personBudhy Tristanto
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye600 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye597 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik