DKI Susun Penggabungan Manajemen PDAM dan PAL Jaya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyusun penggabungan manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM dan PAL Jaya yang nantinya akan dibentuk menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta.
Untuk menggabungkan dua BUMD ini butuh perda. Sekarang kita atur dulu manaj emen perusahaannya
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sambil menunggu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penggabungan dua BUMD ini selesai, pihaknya menyiapkan struktur manajemennya.
"Untuk menggabungkan dua BUMD ini butuh perda. Sekarang kita atur dulu manajemen perusahaannya," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/5).
Status Perumda Air Perlu Kajian MendalamIa menyampaikan, di kota-kota besar di dunia, pengelolaan air limbah dan air bersih digabung. Melalui penggabungan dua BUMD ini, pelayanan kepada masyarakat diyakini bisa lebih maksimal.
"Di seluruh dunia air kotor dan air bersih itu jadi satu. Sehingga kalau mau minta air bersih, kami langsung pasang pipa untuk dapatkan air kotornya juga. Jadi saling bermanfaat," tandasnya.