You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Matraman Telah Terbitkan 2.400 Perizinan
photo Doc - Beritajakarta.id

PTSP Matraman Telah Terbitkan 2.400 Perizinan

Sejak Januari hingga awal Mei, kantor Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Matraman telah menerbitkan 2.400 perizinan. Jumlah terbanyak adalah perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Perusahaan (SIUP/TDP).

Setiap hari rata-rata jumlah ada 40 sampai 60 pemohon perizinan di kantor PTSP kecamatan

Kepala Unit PTSP Kecamatan Matraman, Tri Saptanti mengatakan, selain perizinan SIUP/TDP ada juga izin ketetapan rencana kota (KRK), reklame, IMB dan izin praktik dokter spesialis.

"Setiap hari rata-rata jumlah ada 40 sampai 60 pemohon perizinan di kantor PTSP kecamatan. Sejak Januari hingga saat ini jumlah perizinan yang diterbitkan sudah mencapai 2.400 perizinan," kata Tri, Kamis (4/5).

DPM dan PTSP Luncurkan Tanda Tangan Elektronik Perizinan

Dikatakan Tri, selain melayani secara offline, pihaknya juga memberikan pelayanan online. Pemohon yang sibuk, bisa mengunjungi website www.pelayanan.jakarta.go.id. Selain untuk mendaftarkan perizinan secara online, warga juga bisa membaca persyaratan perizinan yang akan diajukannya.

Pelayanan online ini diutamakan untuk jenis perizinan SIUP/TDP simultan atau pemohon SIUP baru. Kemudian perpanjangan SIUP lama, izin dokter spesialis dan hotel melati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6825 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6281 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1427 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1395 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1286 personAldi Geri Lumban Tobing