You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Matraman Telah Terbitkan 2.400 Perizinan
photo Doc - Beritajakarta.id

PTSP Matraman Telah Terbitkan 2.400 Perizinan

Sejak Januari hingga awal Mei, kantor Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Matraman telah menerbitkan 2.400 perizinan. Jumlah terbanyak adalah perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Perusahaan (SIUP/TDP).

Setiap hari rata-rata jumlah ada 40 sampai 60 pemohon perizinan di kantor PTSP kecamatan

Kepala Unit PTSP Kecamatan Matraman, Tri Saptanti mengatakan, selain perizinan SIUP/TDP ada juga izin ketetapan rencana kota (KRK), reklame, IMB dan izin praktik dokter spesialis.

"Setiap hari rata-rata jumlah ada 40 sampai 60 pemohon perizinan di kantor PTSP kecamatan. Sejak Januari hingga saat ini jumlah perizinan yang diterbitkan sudah mencapai 2.400 perizinan," kata Tri, Kamis (4/5).

DPM dan PTSP Luncurkan Tanda Tangan Elektronik Perizinan

Dikatakan Tri, selain melayani secara offline, pihaknya juga memberikan pelayanan online. Pemohon yang sibuk, bisa mengunjungi website www.pelayanan.jakarta.go.id. Selain untuk mendaftarkan perizinan secara online, warga juga bisa membaca persyaratan perizinan yang akan diajukannya.

Pelayanan online ini diutamakan untuk jenis perizinan SIUP/TDP simultan atau pemohon SIUP baru. Kemudian perpanjangan SIUP lama, izin dokter spesialis dan hotel melati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close