You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Matraman Telah Terbitkan 2.400 Perizinan
.
photo doc - Beritajakarta.id

PTSP Matraman Telah Terbitkan 2.400 Perizinan

Sejak Januari hingga awal Mei, kantor Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Matraman telah menerbitkan 2.400 perizinan. Jumlah terbanyak adalah perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Perusahaan (SIUP/TDP).

Setiap hari rata-rata jumlah ada 40 sampai 60 pemohon perizinan di kantor PTSP kecamatan

Kepala Unit PTSP Kecamatan Matraman, Tri Saptanti mengatakan, selain perizinan SIUP/TDP ada juga izin ketetapan rencana kota (KRK), reklame, IMB dan izin praktik dokter spesialis.

"Setiap hari rata-rata jumlah ada 40 sampai 60 pemohon perizinan di kantor PTSP kecamatan. Sejak Januari hingga saat ini jumlah perizinan yang diterbitkan sudah mencapai 2.400 perizinan," kata Tri, Kamis (4/5).

DPM dan PTSP Luncurkan Tanda Tangan Elektronik Perizinan

Dikatakan Tri, selain melayani secara offline, pihaknya juga memberikan pelayanan online. Pemohon yang sibuk, bisa mengunjungi website www.pelayanan.jakarta.go.id. Selain untuk mendaftarkan perizinan secara online, warga juga bisa membaca persyaratan perizinan yang akan diajukannya.

Pelayanan online ini diutamakan untuk jenis perizinan SIUP/TDP simultan atau pemohon SIUP baru. Kemudian perpanjangan SIUP lama, izin dokter spesialis dan hotel melati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3065 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1168 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1086 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye1012 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye880 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik