PTSP Matraman Telah Terbitkan 2.400 Perizinan
Sejak Januari hingga awal Mei, kantor Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Matraman telah menerbitkan 2.400 perizinan. Jumlah terbanyak adalah perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Perusahaan (SIUP/TDP).
Setiap hari rata-rata jumlah ada 40 sampai 60 pemohon perizinan di kantor PTSP kecamatan
Kepala Unit PTSP Kecamatan Matraman, Tri Saptanti mengatakan, selain perizinan SIUP/TDP ada juga izin ketetapan rencana kota (KRK), reklame, IMB dan izin praktik dokter spesialis.
"Setiap hari rata-rata jumlah ada 40 sampai 60 pemohon perizinan di kantor PTSP kecamatan. Sejak Januari hingga saat ini jumlah perizinan yang diterbitkan sudah mencapai 2.400 perizinan," kata Tri, Kamis (4/5).
DPM dan PTSP Luncurkan Tanda Tangan Elektronik PerizinanDikatakan
Tri, selain melayani secara offline, pihaknya juga memberikan pelayanan online. Pemohon yang sibuk, bisa mengunjungi website www.pelayanan.jakarta.go.id. Selain untuk mendaftarkan perizinan secara online, warga juga bisa membaca persyaratan perizinan yang akan diajukannya.Pelayanan online ini diutamakan untuk jenis perizinan SIUP/TDP simultan atau pemohon SIUP baru. Kemudian perpanjangan SIUP lama, izin dokter spesialis dan hotel melati.