You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Matraman Telah Terbitkan 2.400 Perizinan
photo Doc - Beritajakarta.id

PTSP Matraman Telah Terbitkan 2.400 Perizinan

Sejak Januari hingga awal Mei, kantor Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Matraman telah menerbitkan 2.400 perizinan. Jumlah terbanyak adalah perizinan Surat Izin Usaha Perdagangan/Tanda Daftar Perusahaan (SIUP/TDP).

Setiap hari rata-rata jumlah ada 40 sampai 60 pemohon perizinan di kantor PTSP kecamatan

Kepala Unit PTSP Kecamatan Matraman, Tri Saptanti mengatakan, selain perizinan SIUP/TDP ada juga izin ketetapan rencana kota (KRK), reklame, IMB dan izin praktik dokter spesialis.

"Setiap hari rata-rata jumlah ada 40 sampai 60 pemohon perizinan di kantor PTSP kecamatan. Sejak Januari hingga saat ini jumlah perizinan yang diterbitkan sudah mencapai 2.400 perizinan," kata Tri, Kamis (4/5).

DPM dan PTSP Luncurkan Tanda Tangan Elektronik Perizinan

Dikatakan Tri, selain melayani secara offline, pihaknya juga memberikan pelayanan online. Pemohon yang sibuk, bisa mengunjungi website www.pelayanan.jakarta.go.id. Selain untuk mendaftarkan perizinan secara online, warga juga bisa membaca persyaratan perizinan yang akan diajukannya.

Pelayanan online ini diutamakan untuk jenis perizinan SIUP/TDP simultan atau pemohon SIUP baru. Kemudian perpanjangan SIUP lama, izin dokter spesialis dan hotel melati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6299 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1920 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1794 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1562 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati