You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Retribusi Pedagang Binaan Sudin KUKMP Jakbar Capai 940 Juta
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Penerimaan Retribusi Pedagang Binaan di Jakbar Capai Rp 940 Juta

Penerimaan retribusi dari pedagang binaan Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat, sejak Januari hingga 31 April 2017 mencapai Rp 940.421.000 atau 35,96 persen dari target tahun ini sebesar Rp 2.635.000.000.

Untuk penerimaan retribusi dari loksem dan lokbin sampai April ini sudah Rp 940.421.000

"Untuk penerimaan retribusi dari loksem dan lokbin sampai April ini sudah Rp 940.421.000," kata Nuraini Silviana, Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta Barat, Jumat (5/5).

Dikatakan Nuraini, pedagang yang masuk binaan pihaknya ada sebanyak 2.120. Mereka tersebar di 44 lokasi sementara (loksem) dan empat lokasi binaan (Lokbin). Setiap pedagang dikenakan retribusi Rp 3.000 untuk loksem dan Rp 4.000 untuk lokbin.

Januari-April, Retribusi Sampah di Kembangan Capai Rp 17 Juta

Ditambahkan Nuraini, pihaknya terus melakukan pembenahan berkaitan dengan pembayaran retribusi. Para pedagang juga sudah diminta untuk menggunakan sistem autodebet Bank DKI serta disiplin membayar retribusi.

"Jika tidak mengindahkan akan kami berikan surat peringatan sampai pergantian pedagang baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3680 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1082 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye925 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye918 personNurito