Januari-April, Retribusi Sampah di Kembangan Capai Rp 17 Juta
access_time Kamis, 04 Mei 2017 21:25 WIB
remove_red_eye 1740
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Rio Sandiputra
Perolehan retribusi sampah di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat sejak Januari hingga April 2017 sudah mencapai Rp 17.350.000. Ditargetkan hingga akhir tahun, perolehan retribusi sampah bisa mencapai Rp 338.109.375.
Retribusi sampah di Kecamatan Kembangan sampai April sudah Rp 17.350.000 dari 42 pelaku usaha
"Retribusi sampah di Kecamatan Kembangan sampai April sudah Rp 17.350.000 dari 42 pelaku usaha," kata Wawan Hermawan, Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Kembangan, Kamis (4/5).
Dikatakan Wawan, besar iuran sendiri mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi.
Penerimaan Retribusi Sampah di Kebon Jeruk Capai Rp 113 Juta"Kami terus lakukan sosialisasi dan pendataan kepada pelaku usaha berkerjasama dengan kelurahan. Umumnya usaha kuliner," tandasnya.