You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HBKB Kembali Diadakan di Setiabudi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Gelar HBKB di Jl Dr Saharjo dan Jl Minangkabau

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Dr Saharjo dan Jl Minangkabau, Kecamatan Setiabudi.

Selain berolahraga, warga juga bisa memanfaatkan sejumlah layanan yang ada

Dalam HBKB kali ini, dimeriahkan dengan serangkaian acara mulai dari kuis, lomba, doorprize dan hiburan.

Selain itu, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) juga memberikan sejumlah layanan seperti, layanan administrasi kependudukan, kesehatan, perpustakaan serta sosialisasi penanggulangan kebakaran.

Minggu, HBKB Digelar di Jl Dr Saharjo dan Jl Minangkabau

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi berharap, HBKB yang dilaksanakan satu bulan sekali ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh warga.

"Selain berolahraga, warga juga bisa memanfaatkan sejumlah layanan yang ada," ujar Tri, Minggu (7/2).

Menurutnya, HBKB juga bisa menjadi ajang silaturahmi antar warga dalam rangka mewujudkan Jakarta yang nyaman, ramah dan masyarakatnya peduli terhadap sesama.

"Kesibukan warga di Jakarta begitu tinggi, berangkat pagi pulang malam. Pada saat inilah mereka bisa saling bersilaturahmi dan berkomunikasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30209 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2792 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2410 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1498 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri