17 Bangunan di Jalur Hijau di Rawa Badak Utara Ditertibkan
access_time Senin, 08 Mei 2017 17:45 WIB
remove_red_eye 921
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Toni Riyanto
Sebanyak 17 bangunan yang berdiri di jalur hijau sisi Kali Sunter, RT 05/12, Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, ditertibkan.
Hanya bagian bangunan yang menyalahi aturan yang kita tertibkan
Lurah Rawa Badak Utara, Teguh Subroto menuturkan, kebanyakan bangunan yang ditertibkan merupakan bangunan tambahan dari rumah induk.
"Hanya bagian bangunan yang menyalahi aturan yang kita tertibkan. Fungsi lahan sebagai jalur hijau dengan lebar 1,5 meter harus dikembalikan," ujar Teguh, Senin (8/5).
Bangunan Liar di Jl Surabaya Ujung DitertibkanDikatakan Teguh, penertiban berjalan lancar dan kondusif karena sudah dilakukan sosialisasi sejak dua minggu lalu.
"Setelah sosialisasi, sebagian sudah membongkar sendiri bangunannya. Selanjutnya, lokasi ini akan ditanami pohon pelindung," tandasnya.