You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 37 Bangunan Semi Permanen di Kali Keroncong Ditertibkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jl Surabaya Ujung Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menertibkan 37 bangunan liar yang berdiri di Jalan Surabaya Ujung, Menteng. Penertiban dilakukan lantaran puluhan bangunan tersebut berdiri di jalur hijau.

Ini kan di jalur hijau, namun dijadikan lokasi berdagang. Makanya kita bongkar dan akan kita tata terlebih dulu

Penertiban bangunan semi permanen yang ditempati pedagang ini dilakukan untuk penataan kawasan dan refungsi saluran.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, dalam penertiban ini, pihaknya mengerahkan 150 personel gabungan dan satu alat berat.

Bangunan Liar di Pulau Onrust Segera Ditertibkan

"Ini kan di jalur hijau, namun dijadikan lokasi berdagang. Makanya kita bongkar dan akan kita tata terlebih dulu," katanya di lokasi, Jumat (28/4).

Ditambahkan Bayu, setelah dilakukan penataan, pedagang bisa kembali berjualan di lokasi dengan sistem tendanisasi.

"Mereka ini warga kita juga. Tempat berdagang mereka harus bersih. Makanya  nantinya harus pakai tenda bongkar pasang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1209 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1200 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye868 personBudhi Firmansyah Surapati