You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Dukung Program Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Dukung Program Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik

Kami akan tindak lanjuti di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mendukung gagasan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang mendeklarasikan program pengutamaan bahasa negara di ruang publik, Rabu (10/5) di GOR Soemantri Brodjonegero, Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Gerakan yang dibuat Badan Bahasa ini harus kita dukung. Kita berharap ini akan menjadi contoh dan daerah lain akan mendeklarasikan hal yang sama," ujar Fatahillah, Asisten  Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta. 

Raperda Sistem Pendidikan Segera Dibahas

Ditambahkan Fatahillah, implementasi penggunaan bahasa baku di Ibukota sejatinya telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1992 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia pada Papan Nama, Papan Petunjuk, Kain Rentang dan Reklame, lalu diperbaharui lewat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.

"Selanjutnya menyesuaikan dengan deklarasi Badan Bahasa tadi, kami akan tindaklanjuti di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," tandasnya.

Dalam deklarasi ini ada tiga poin yang diusung, diantaranya ruang publik merupakan ruang literasi sepanjang hayat, kehadiran bahasa Indonesia merawat kebinekaan dan menguatkan negara, serta semangat membangun bangsa perlu dibangkitkan kembali. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17505 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11339 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer