You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Proses Pembahasan APBD Perubahan Tunggu Audit BPK Diparipurnakan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Draf APBD-P 2017 Diajukan Setelah 31 Mei

Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru akan mengajukan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kepada Legislatif setelah 31 Mei 2017.

Rencananya, penilaian BPK atas LKPD TA 2016 diparipurnakan 31 mendatang

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, saat ini masih dilakukan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2016.

"Rencananya, penilaian BPK atas LKPD TA 2016 diparipurnakan 31 mendatang. Setelah itu, baru draf APBD-P kita serahkan ke DPRD untuk dibahas," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5).

SKPD di Jakpus Diminta Inventarisir Usulan di APBD-P 2017

Dikatakan Saefullah, saat ini usulan dari SKPD dan UKPD sedang ditampung untuk diketahui mana yang perlu diubah.

"Mungkin yang nggak bisa dikerjakan itu yang kita ubah supaya nanti terakomodir saat kita ajukan ke DPRD," katanya.

Saefullah mencontohkan, ada penggantian spek terkait meubeler yang diajukan Dinas Pendidikan.

"Penggunaan meubeler berbahan kayu jati saat ini tidak bisa terealisasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3636 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1040 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye946 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye877 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye856 personTiyo Surya Sakti