Djarot Terima SK Pengangkatan Sebagai Plt Gubernur
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Program-program strategis jangan sampai tidak terlaksana
Dijelaskan Tjahjo, setelah menerima SK ini, Djarot diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan mampu menyelaraskan program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan program pemerintah pusat.
"Program-program strategis jangan sampai tidak terlaksana," kata Tjahjo, usai menyerahkan SK pengangkatan Plt Gubernur, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/5).
Sumarsono Serahkan Nota Singkat Plt GubernurSementara, Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, dirinya segera
berkoordinasi dengan seluruh pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya, agar seluruh program yang telah direncanakan bisa berjalan baik.Ia menambahkan, salah satu yang perlu segera diselesaikan yakni, draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2017 serta APBD Tahun 2018.
"Kita juga menargetkan peresmian Simpang Susun Semanggi pada 17 Agustus 2017 serta pengoperasian bus Transjakarta di Koridor 13 pada 22 Juni mendatang," tandasnya.